Sosialisasi Registrasi PSAT-PDUK


dinaspertaniankotapasuruan

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melalui bidang Ketahanan Pangan menyelenggarakan Sosialisasi Registrasi guna meningkatkan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang dijual di Kota Pasuruan melalui cara pendaftaran produk pangan segar atau izin edar pangan segar yang mempunyai masa simpan lebih dari 7 hari dan dikemas, produk psat tersebut harus didaftarkan melalui OKKPD ( Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah) di Kota/Kabupaten masing-masing Daerah dengan menghadirkan narasumber dari Unit Pelaksana Teknis Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Narasumber Profesional dari PT. Citra sejahtera Indonesia. (27/7

Check Also

Gerakan Tanam Padi Serentak Bersama Presiden RI Melalui Daring di Kota Pasuruan

Rabu 23 April 2025 bertempat di Wilayah Krapyakrejo Kecamatan Gadingrejo melakukan tanam bersama melalui daring …