Laporan Keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan.Laporan Keuangan yang digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektifitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan, serta membantu menentukan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan Laporan Keuangan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2022 menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas,laporan operasional,laporan perubahan ekuitas dan kinerja keuangan pelaporan yang bermanfaat bagi para pemakai (user) dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan baik, keputusan ekonomi, sosial maupun politik
Klik untuk melihat dan mengunduh