dinaspertaniankotapasuruan
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melalui bidang Ketahanan Pangan menyelenggarakan Sosialisasi Registrasi guna meningkatkan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang dijual di Kota Pasuruan melalui cara pendaftaran produk pangan segar atau izin edar pangan segar yang mempunyai masa simpan lebih dari 7 hari dan dikemas, produk psat tersebut harus didaftarkan melalui OKKPD ( Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah) di Kota/Kabupaten masing-masing Daerah dengan menghadirkan narasumber dari Unit Pelaksana Teknis Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Narasumber Profesional dari PT. Citra sejahtera Indonesia. (27/7